Anak Usia 8 Tahun di Bahodopi Jadi Korban Pemerkosaan, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap

    Anak Usia 8 Tahun di Bahodopi Jadi Korban Pemerkosaan, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap
    Korban anak usia 8 Tahun didampingi kedua orang tuanya

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Belum lama ini ramai dalam pemberitaan media tindakan asusila yang terjadi terhadap korban inisial ES (15) anak dibawah umur di Kecamatan Bahodopi, kab.Morowali, Sulawesi Tengah.

    Kembali terjadi lagi, dugaan tindakan pemerkosaan terhadap Va (8) yang terbilang usianya masih belia, perbuatan tindakan asusila itu diduga dilakukan Jefri oknum karyawan di BDM yang tak lain masih tetangga dengan korban.

    Orang tua korban kepada sejumlah media saat melaporkan kasus ini di Mapolres Morowali berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Kami selaku orang tua agar pelaku segera ditangkap, karena pelaku ini sekarang posisinya sudah berada diluar Morowali, " ucap Indawati ibu korban di Amini suaminya.

    Ibu Korban membeberkan kronologis kejadian, sekitar pertengahan bulan November korban mengajak anaknya jalan-jalan dan di iming-imingi berbagai jajanan membuat anaknya terbujuk rayu.

    Pada saat itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya, melampiaskan nafsu birahinya kepada anak yang masih duduk kelas 2 SD itu.

    Hal ini terungkap, setelah korban menceritakan peristiwa pilu tersebut kepada ibunya. kemudian, orang tua korban langsung menindaklanjutinya, dan berdasarkan hasil visum yang diterimanya terjadi luka robek pada alat kelamin (Maaf) anaknya.

    "Kejadian pada bulan November 2021, nanti ketahuan pada Desember 2021, laporan langsung kami buat seminggu yang lalu. Pelakunya ini usia kisaran 50 an sampai sekarang belum di tangkap. Sekali lagi kami berharap agar pelaku segera ditangkap, " pinta Ayah korban saat melaporkan kasus tersebut di Mapolres Morowali, Senin (03/01/2022).

    Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kwalitas Keluarga dan Sistem Data Jender/Penyuluh Sosial Dinas Pemdes Morowali, Junaida Latif, yang mendampingi korban merasa turut prihatin atas peristiwa yang menimpa korban.

    "Kita turut prihatin terhadap kasus ini, dalam catatan kami dalam bulan Januari 2022 ini, ada 4 kasus serupa yang terjadi. Dari Bahodopi 2 kasus, Bungku Timur 1 kasus dan Witaponda 1 kasus, " terangnya dengan mimik sedih.

    Pantauan media ini di Mapolres Morowali, Korban sementara di BAP oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Morowali.

    (PATAR JS)

    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Malam Pergantian Tahun Baru 2022, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Buruh Morowali 2 Tahun Tak Ada Kenaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami