Diduga Belum Kantongi Izin, PT RUJ di Morowali Bebas Beraktivitas Terkesan Kebal Hukum

    Diduga Belum Kantongi Izin, PT RUJ di Morowali Bebas Beraktivitas Terkesan Kebal Hukum

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Diduga kuat belum kantongi izin tetapi sudah bebas beraktivitas, PT Rizky Utama Jaya (RUJ) perusahaan tambang batu gamping yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

    Atas hal itu, PT RUJ kini sedang jadi sorotan dan buah bibir di masyarakat Morowali sebab dibiarkan bebas beraktivitas tanpa ada sentuhan dari pihak-pihak terkait termasuk aparat penegak hukum.

    Mulai dari izin Jety, Izin RKAB, Izin reklamasi termasuk Izin IUP produksi terindikasi belum dimiliki dan hak-hak warga di abaikan PT RUJ dimana lahan milik warga yang diserobot belum jelas penyelesaiannya tapi PT RUJ bebas beraktivitas sehingga terkesan kebal hukum.

    "Banyak sorotan soal PT. RUJ ini tetapi tetap saja beroperasi padahal banyak hal yang diduga dilanggar. Pertanyaannya kalau memang PT. RUJ diduga banyak pelanggaran bahkan tidak terdapat IUP resmi di Map ESDM, mengapa aktivitas PT RUJ dibiarkan terus berlangsung...?, " tutur sumber media ini di Bungku sembari bertanya, Kamis (11/05/2023).

    Ditambah lagi saat ini, sedang bergulir kasus perselisihan Jety milik PT Angsafar Wira Karya (AWK) yang digunakan PT RUJ masih dalam  proses hukum di Pengadilan Negeri Poso dan hingga hari ini masih belum ada hasil putusan.

    Akan tetapi sangat disayangkan, PT RUJ sudah melakukan aktifitas di lokasi Jety tersebut bahkan sudah melakukan pemuatan batu gamping kurang lebih sebanyak 20 kapal Tongkang berkapasitas besar.

    Hal itupun dikeluhkan pemilik ijin Jety atas nama Iqbal dan membenarkan bahwa Jety yang digunakan oleh PT.RUJ adalah milik PT AWK berdasarkan surat penyerahan tanah Nomor: 018/593.1/BUNTIM/VII/2013, Rekomondasi Bupati Nomor:552/58-Hubkominfo/XI/2013, Berita acara Dishubkominfo Nomor: 552/56-HubkominfoXI/2013 dan UKL/UPL Nomor: 660.152/KLHVII/2013.

    “Soal Jety PT RUJ itu masih dalam proses hukum di Pengadilan Poso, seharusnya pihak RUJ menghormati proses hukum tersebut, jangan dulu melakukan aktifitas sebelum ada keputusan inkrah dari pengadilan, ” ungkap Iqbal direktur PT AWK itu.

    Menanggapi hal itu Ana Karmelia SH, selaku Legal PT.RUJ dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan belum mengetahui jelas hal-hal tersebut diatas termasuk soal legalitas perizinannya seperti Izin Jety, RKAB termasuk proses hukum yang diajukan PT AWK yang saat ini sedang berproses di pengadilan Negeri Poso.

    Hal itu dikarenakan dirinya mengaku belum lama bekerja di PT. RUJ dan kewenangannya dibatasi untuk memberikan pernyataan terkait masalah tersebut, malah dia mengalihkan pertanyaan tersebut untuk ditanyakan langsung ke bagian humas atau KTT yang sudah lebih dulu bekerja di PT RUJ.

    "Kalau pertanyaan itu silahkan langsung ke Pak Samuel selaku humas atau KTT yang mengurus masalah ini tapi saat ini beliau-beliau itu sedang tidak ada di Morowali, lagi ada di Jakarta, " tandasnya.

    (PATAR JS & Tim)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Banyak Lakukan Pelanggaran, PT RUJ di Demo...

    Artikel Berikutnya

    Pesawat Jet Hawker PK LRU Yang Tergelincir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Sambut HUT Bhayangkara Ke- 77, Polres Morowali dan Kodim 1311/Mrw Gelar Olahraga Bersama, Siapkan Berbagai Door prize 1 Jurnalis Dapat Hadiah Utama Sepeda Motor 
    Resmi Dilantik, Ketua FORHATI Morowali Bunda Mima Perkuat Sinergitas Membangun Daerah
    3 Pria Ini Diringkus Satnarkoba Polres Morowali, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
    Open Turnamen Domino Danrem 132/Tdl Cup III di Palu Berhadiah Mobil dan Sepeda Motor Serta Ratusan Doorprize
    PT Vale Raih Penghargaan Dari Dewan Energi Nasional 2023 Kategori Perusahaan Pelopor Transisi Energi Sektor Pertambangan
    Sambut HUT Bhayangkara Ke- 77, Polres Morowali dan Kodim 1311/Mrw Gelar Olahraga Bersama, Siapkan Berbagai Door prize 1 Jurnalis Dapat Hadiah Utama Sepeda Motor 
    Resmi Dilantik, Ketua FORHATI Morowali Bunda Mima Perkuat Sinergitas Membangun Daerah
    3 Pria Ini Diringkus Satnarkoba Polres Morowali, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
    Open Turnamen Domino Danrem 132/Tdl Cup III di Palu Berhadiah Mobil dan Sepeda Motor Serta Ratusan Doorprize
    PT Vale Raih Penghargaan Dari Dewan Energi Nasional 2023 Kategori Perusahaan Pelopor Transisi Energi Sektor Pertambangan
    Sat Reskrim Polres Morowali Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Bahodopi, Mucikari dan 2 Korban Usia Belia Diamankan 
    Jurnalis Meliput Dilarang, Dinas Kesehatan Morowali Langgar UU Pers Sanksinya Berat dan Tegas
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Caleg DPRD Sulteng Dapil Morowali-Morut
    Korem 132/Tdl Siap Amankan dan Sukseskan Pemilu 2024
    Dandim 1311/Mrw Kunjungi Koramil 1311-04/Lembo, Wujud Sinergi dan Inspirasi Persaudaraan

    Ikuti Kami