MOROWALI, Sulawesi Tengah-
Pelaku dugaan cabul/pelecehan seksual yakni inisial MK kabarnya di aktifkan kembali sebagai Manager Security PT Bahosuo Taman Industri Investment Group (BTIIG), perusahaan pertambangan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Padahal sebelumnya, Managemen BTIIG telah menonaktifkan MK dari posisinya sebagai Manager Security yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama, pada tanggal 14 Juni 2023 di Polres Morowali dan ditandatangani pihak Managemen BTIIG serta pihak-pihak terkait termasuk Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) yang mengawal kasus tersebut.
Tetapi belakangan beredar kabar bahwa MK kembali ke posisinya sebagai Manager Security BTIIG kurang lebih sudah seminggu berjalan padahal proses hukumnya masih sementara berproses. Hal ini menjadi tanda tanya bagi publik yang memang menaruh perhatian penuh dan konsen pada kasus tersebut.
"Ada apa gerangan...? Kok itu MK pelaku dugaan cabul sudah kembali sebagai Manager Security PT BTIIG, padahal pihak Managemen sudah buat pernyataan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama bahwa terduga pelaku MK di non aktifkan selama proses hukumnya berjalan, " ungkap sumber media ini sembari mempertanyakan konsisten perusahaan terhadap kesepakatan yang telah di buat.
Menanggapi hal tersebut, Eksternal PT BTIIG, Cipto yang berupaya dikonfirmasi oleh Wartawan media ini via WhatsApp (WA) di nomor+62 811-9114-xxx blom berhasil hingga berita ini ditayangkan, Selasa (15/08/2023).
Sejauh ini terhadap kasus ini, Dari hasil wawancara yang dilakukan Wartawan media ini kepada Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIK, MH, menuturkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual di PT BTIIG sudah tahap sidik dan sudah pengajuan gelar perkara penetapan tersangka tetapi rekomendasi gelar perkara masih ada beberapa yang harus dilakukan pemeriksaan termasuk dokter yang mengeluarkan visum.
"Penyidik sudah mengajukan gelar perkara penetapan tersangka namun karena ada beberapa yang perlu diperiksa tambahan, akhirnya diperiksa tambahan dan sudah dilakukan. maka kalau tidak ada halangan hari Jum'at (04/08/2023), akan di lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka, " terang Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (01/08/2023).
Kapolres Morowali juga menjamin proses hukum akan berjalan profesional tanpa melihat latar belakang dari pihak yang diduga pelaku maupun terlapor karena sudah menjadi komitmennya menegakkan hukum di Bumi Tepe Asa Moroso sejak dirinya dipercayakan menjabat 01 dijajaran kepolisian Kabupaten Morowali.
"Kami akan panggil pihak yang terduga pelaku untuk di introgasi dan jika bukti-bukti terpenuhi maka prosesnya akan ditingkatkan ke tahap berikutnya, " pungkas Suprianto perwira polisi yang dikenal low profil itu saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Sebelumnya, para korban menceritakan kepada media ini bahwa Modus pelaku MK dengan cara menyuruh korban memijat dan menyetrika pakaian pelaku di dalam kamar mess pelaku. Setibanya korban didalam kamar, pelaku MK mengunci pintu kamar dan disitu lah aksi bejatnya dilancarkan.
Hal ini dialami para korban secara berulang dan terbilang cukup lama, bahkan ada yang sejak mulai Februari 2023. Untungnya saat kejadian para korban bisa lolos karena teriak dan meronta, walaupun pelaku MK sudah sempat menciumi korban dan memegang bagian payudara serta kemaluan korban (Maff).
"Saya di cium paksa dan dipegang payudara serta di lolo bagian kemaluan ku tangannya sudah masuk ke dalam celana tapi karena saya teriak kencang dan berontak sehingga lepas dari dekapan tubuh pelaku MK yang besar dan kekar, " beber korban saat di wawancara sejumlah Wartawan di kediaman salah satu tokoh pemuda Desa Uedago.
Seperti apa tindak lanjut dan kejelasan kasus tersebut, nantikan berita selanjutnya hasil investigasi Wartawan media ini...BERSAMBUNG...
(PATAR JS)