Polres Morowali Pasang 8 Baliho Himbauan Tak Gunakan Knalpot Brong

    Polres Morowali Pasang 8 Baliho Himbauan Tak Gunakan Knalpot Brong

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Morowali bekerja sama dengan Mandala memasang 8 lembar baliho himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong dan penggunaan sepeda listrik yang melanggar aturan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (23/01/2024).

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK, MH, mengatakan bahwa himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengendara sepeda listrik agar menggunakan kendaraan listriknya hanya untuk digunakan di lokasi-lokasi tertentu serta melarang penggunaan knalpot brong atau knalpot bogar kepada pengendara sepeda motor.

    "Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat penggunaan sepeda listrik di jalan utama atau jalan umum, serta untuk menegakkan aturan terkait larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot bogar, " jelas Kapolres Morowali.

    Kapolres Morowali juga mengatakan pemasangan baliho imbauan ini merupakan langkah preventif demi keselamatan pengguna sepeda listrik dan penegakan aturan terkait penggunaan knalpot bogar.

    "Ini langkah preventif demi keselamatan pengguna sepeda listrik dan penegakan aturan terkait penggunaan knalpot bogar, " pungkasnya.

    Kapolres Morowali juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada lesing Mandala yang turut serta mendukung Polres Morowali dalam menegakkan aturan penggunaan sepeda listrik dan penggunaan knalpot brong.

    "Kepada pihak leasing Mandala kita ucapkan terimakasih yang turut serta mendukung Polres Morowali dalam menegakkan aturan penggunaan sepeda listrik dan penggunaan knalpot brong, " tandasnya.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 141 Toddopuli : Kepedulian Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Dua Artis Ibu Kota Hibur Ribuan Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Sambut HUT Bhayangkara Ke- 77, Polres Morowali dan Kodim 1311/Mrw Gelar Olahraga Bersama, Siapkan Berbagai Door prize 1 Jurnalis Dapat Hadiah Utama Sepeda Motor 
    Resmi Dilantik, Ketua FORHATI Morowali Bunda Mima Perkuat Sinergitas Membangun Daerah
    3 Pria Ini Diringkus Satnarkoba Polres Morowali, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
    Open Turnamen Domino Danrem 132/Tdl Cup III di Palu Berhadiah Mobil dan Sepeda Motor Serta Ratusan Doorprize
    PT Vale Raih Penghargaan Dari Dewan Energi Nasional 2023 Kategori Perusahaan Pelopor Transisi Energi Sektor Pertambangan
    Sambut HUT Bhayangkara Ke- 77, Polres Morowali dan Kodim 1311/Mrw Gelar Olahraga Bersama, Siapkan Berbagai Door prize 1 Jurnalis Dapat Hadiah Utama Sepeda Motor 
    Resmi Dilantik, Ketua FORHATI Morowali Bunda Mima Perkuat Sinergitas Membangun Daerah
    3 Pria Ini Diringkus Satnarkoba Polres Morowali, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
    Open Turnamen Domino Danrem 132/Tdl Cup III di Palu Berhadiah Mobil dan Sepeda Motor Serta Ratusan Doorprize
    PT Vale Raih Penghargaan Dari Dewan Energi Nasional 2023 Kategori Perusahaan Pelopor Transisi Energi Sektor Pertambangan
    Sat Reskrim Polres Morowali Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Bahodopi, Mucikari dan 2 Korban Usia Belia Diamankan 
    Jurnalis Meliput Dilarang, Dinas Kesehatan Morowali Langgar UU Pers Sanksinya Berat dan Tegas
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Caleg DPRD Sulteng Dapil Morowali-Morut
    Korem 132/Tdl Siap Amankan dan Sukseskan Pemilu 2024
    Dandim 1311/Mrw Kunjungi Koramil 1311-04/Lembo, Wujud Sinergi dan Inspirasi Persaudaraan

    Ikuti Kami